
TULANG BAWANG — Selama kurun waktu tiga hari sejumlah rekanan kontraktor lokal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menanti di Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten setempat.
Dalam pelaksanaan verifikasi berkas perusahaan pemenang proyek yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR rengking satu di Lembanga Penyiaran Secara Elektronik (LPSE) di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) secara lelang tender terbuka Dinas PUPR itu dan pada saat itu pemenang dari tender PT.Samego Raja Sangjaya.
Adanya keraguan dari pihak rekanan kontraktor Tulang Bawang kepada PPK Dinas PUPR.
Hal ini setelah dilaksanakan verifikasi secara terbuka oleh tim PPK Dinas PUPR, akan tetapi perusahan itu di gugurkan dengan catatan bermaslah di Nomor Pokok Wajib Perusahaan (NPWP) dan SKA.
Anehnya pihak PPK mengalihkan pemenangan baru pekerjaan proyek ke perusahaan lain untuk pekerjaan dengan kode tender : 15071121 pemeliharaan berkala/rehapbilitasi Jalan Damar – Simpang Panaragan Kecmatan Menggala dengan nilai HPS paket Rp. 5.104.866.000.00, dana yang bersumber dari APBN (DAK) Dana Alokasi Khusus.
Menurut Ketua DPC LSM DPC Pergerakan Masyarakat Analis Kebijak (Pematank ) Kabupaten ini, Junaidi Romli menyoroti pihak PPK ada kejanggalan dalam pelaksanaan proses verifikasi berkas perusahaan itu, dia akan mengawal setiap proses lelang tender yang di gelar Dinas PUPR.
“Jadi dengan begitu, dia sangat menyayangkan kejadian bisa terjadi, yang perihal tersebut ulah dari pihak Dinas PUPR sendiri, yang dianggap kurang transparan dari awal sehingga membuat penurunan keyakinan para kontraktor lokal Sai Bumi Nenggah Nyappur 8ni, sehingga rela menunggu kerun waktu tiga hari, ” tegas Junai.
Berdasarkan keterangan PPK Dinas PUPR K.Heriansyah, kata Junai, gugurnya PT Samego Raja Sangjaya akibat beberapa Item kurang dari hasil dari pemeriksaan berkas tadi, ada dua yang tidak bisa mereka penuhi, yang pertama NPWP yang tidak bisa mereka tunjukkan, dan yang kedua salah satu SKA manangerialnya kadaluarsa atau tidak valid
(Untuk diketahui, PT.Samego Raja Sang jaya setelah mendapatkan pernyataan gugur dari pihak PPK, kemudian dilanjutkan ke verifikasi PT selanjutnya yakni PT.Lematang Sukses Mandiri, dengan cara melakukan verifikasi yang sama secara terbuka dan transparan dan masih berjalan sebagaimana prosesnya.
Tak hanya itu, dengan permasalahn ini, saya pribadi atas nama lembaga siap selalu memantau semua proses lelang tender proyek yang ada Dinas PUPR, karena sangat prihatin hal ini bisa terjadi bisa sampai di kawal rekanan kontarktor tiga hari, artinya Dinas PUPR sendiri tidak di percaya dalam proses verikasinya.
“Sehingga di tunggu oleh banyak orang di kantornya, kalau begini banyak pihak yang di rugikan, kami melihat kurang transparan proses verifikasi berkas dari awal. makanya banyak kalangan susah percaya, ” sebutnya, Senin (19/04/21).
Masih lanjut dia menjelaskan, kepada Dinas PUPR agar benar-benar transparan dalam setiap proses dan jangan di jadikan semboyan semata, agar tidak menyisakan buah pertanyaan banyak kalangan,dan berujung keranah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), agar tidak sampai hal ini terjadi kami akan mengawal bersama tim Audit di semua proses yang akan di gelar pihak Dinas PUPR.
Kedepannya agar tidak ada lagi indikasi oknum-oknum yang mengatur kegiatan Dinas PUPR.
“Saya minta sama Dinas PUPR agar kedepan benar-benar transparan jangan cuman di jadikan semboyan semata, karna saya ingat dulu pada tahun 2019 saya pernah menemukan suatu pekerjaan pembangunan ruas jalan, yang tidak pernah di tayang namun tiba-tiba pekerjaan proyek ada, dan itu dari dana APBD.
Sebab itu, saya mengajak seluruh stek houlder untuk melakukan pengawasan di uang negara terutama tim audit mengawal dan mengawasi pelaksanaan rapat PCM (Pre Construction Meeting) itu agar tidak ada indikasi kecurangan, ” jelas dia.
(TIM/MGG)