LAMPUNG — Bupati Tulang Bawang ikut serta  Menandatangani yang mana kesepakatan bersama antara pemerintah daerah se provinsi lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum provinsi Lampung.

Yang di hadiri langsung oleh, Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Forkopimda lampung, kajari Se lampung,
Bupati dan Walikota Se lampung. yang Bertempat di Balai keratun Kantor Gubernur Lampung, Lt.3. Rabu 5 pebuari 2020.

Bupati tulang bawang Hj.Winarti, SE.,MH didampingi Dr.Pahada Hidayat,SH  ( Inspektur ) , Hamami Ria, S.Sos.MM. ( Kepala Kesbang Polda ) . Anuari,SH.MH.M.Si ( Kabag. Hukum dan Perundang-undangan )

Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.

Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

( Bst )

 

Baca Juga :  Hj. Winarti SE MH Sambut kedatangan jamaah haji Kloter 61

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here