Tulang Bawang | Dijelaskan dalam tema sosialisasi Penerapan Tapping Box, guna optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas fisikal dan penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang berkualitas, bersih dan transparan di Kabupaten Tulang Bawang .Hadir dalam sosialisasi ini, Asisten 3 Bidang Admistrasi Setdakab Tuba Untung Widodo, Plt. Kepala Bapenda I Nyoman Sutarmawan, dan Camat Banjar Agung Sudirman.

Selain itu, Kapolsek Banjar Agung, Kasi Pidsus Kejari Menggala Hendra Dwi, Kabid Perda Pol PP Ardianyanto Mahdi dan Kasi Pembinaan dan Pengawasan Abdi Putba, serta Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Menggala Sopyan Mst.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, dari Inspektorat Tuba, Kabid Wasdal Satu Pintu, serta para Pengusaha Restoran, Hotel/Penginapan dan tempat Hiburan yang berdomisili di Kabupaten Tuba.

Diketahui, bahwa Dasar Hukum dari Penerapan Sistem Tapping Box, yaitu : UU No. 28 Tahun 2009;

1. PP. No. 12 Tahun 2019;
2. Perda. No. 09 Tahun 2011;
3. Perda. No. 01 Tahun 2016;

Terkait hal ini, Plt. Kepala Bapenda Tuba I Nyoman Sutarmawan mengatakan, bahwa Sistem Penerapan Tapping Box akan diterapkan di 25 titik di Tulang Bawang, dimulai pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 dapat diselesaikan dengan serentak, untuk diterapkan dalam sistem transaksi pembayaran baik di Restoran, Hotel maupun tempat Hiburan.

Nyoman juga menjelaskan, Tapping Box merupakan alat yang bisa merekam atau menangkap transaksi yang tercetak oleh Printer Poin Of Sales, yang digunakan oleh Wajib Pajak (WP)

” Salah satu manfaatnya bagi Wajib Pajak ( WP ), terhindar dari laporan Internal Fiktif, sehingga dapat mengetahui pemasukan dan pendapatan secara Rill,” jelas Nyoman.

” Sedangkan, lanjut Nyoman, bagi masyarakat Penerapan Sistem Tapping Box, dapat mengetahui secara jelas dan benar terkait Informasi Pajak yang dikenakan kepada Konsumen, baik dari Restoran, Hotel atau tempat Hiburan telah masuk di Kas Daerah.” Dan tentunya penerapan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” papar Nyoman menjelaskan.

Baca Juga :  Bupati Tuba, Melantik Terhadap Kepala Sekolah TK, SD Dan SMP

( Basit )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here